Diduga Libatkan Oknum APH Polsek, Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Di Sanga Desa - Masyarakat Desak Kapolda Sumsel Lakukan Investigasi Tuntas
Tangan jurnalis. Com -MUBA - Sebuah operasi gabungan yang terdiri dari elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media berhasil memberhentikan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah ilegal di wilayah Dusun Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu (26/10/2025) siang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dari sektor Sanga Desa.
Peristiwa Pengamanan mobil pengangkut minyak mentah ilegal. Minggu, 26 Oktober 2025, pukul 12:54 WIB. Lokasi Dusun Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Sanga Desa dalam aktivitas ilegal ini.
Yogi (Pengemudi) yang mengoperasikan kendaraan pengangkut minyak ilegal, Mengaku bahwa kendaraan dan muatan minyak mentah tersebut milik seorang bernama Andi, dan aktivitasnya dikoordinasi oleh oknum APH anggota Polsek Sanga Desa.
Andi (Pemilik) Diduga pemilik minyak mentah ilegal dan kendaraan yang digunakan, Mengakui hanya bertugas sebagai pengangkut dengan imbalan upah.
Pengakuan dari pengemudi (Yogi) mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam memfasilitasi atau melindungi aktivitas ilegal ini.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025: Aktivitas pengangkutan minyak mentah ilegal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam peraturan tersebut, yang mengatur tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi. Undang-Undang Migas Aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (jika ada) juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas.
Masyarakat Menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan atas dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.
Tim Gabungan LSM dan Media Mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH., untuk Melakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus ini.
Menindak tegas oknum anggota Polsek Sanga Desa yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Memastikan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat.
Kasus ini berpotensi merusak citra institusi kepolisian dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aktivitas ilegal serupa di wilayah Musi Banyuasin.
(IIN/TIM)
