Kini Hanya Satu Lembar, BPN Humbahas Himbau Masyarakat Untuk Segera Alih Media Ke E-Sertipikat

Daftar Isi

 

Tanganjurnalis.com, Humbang hasundutan- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi layanan pertanahan dan penerbitan sertipikat tanah berbasis elektronik.


Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi terbaru dan sistem layanan pertanahan yang diselenggarakan langsung di Desa Tulang, Baktiraja  (14/05/2025)


Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor BPN Humbahas yang diwakili oleh Horas Philip B Togatorop, S.T selaku kordinator substansi.


Horas mengungkap bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan yang selalu terbuka untuk masyarakat Humbang Hasundutan dalam pembuatan sertipikat tanah dan layanan lainnya mengenai pertanahan khsususnya melakukan penjelasan mengenai sertipikat elektronik.


"Kegiatan ini kami laksanakan dalam upaya memberikan keterangan kepada seluruh masyarakat mengenai beberapa hal penting tentang proses pembuatan sertipikat tanah, mulai dari proses pendaftaran hingga akhir hingga tidak timbul pertanyaan bagi masyarakat jika ada yang kurang jelas" Ujar Horas


Pria bertubuh bongsor itu juga menghimbau untuk segera melakukan membuat sertipikat tanah untuk melegalkan tanahnya dan menjelaskan bahwa saat ini bentuk sertipikat tanah sudah  elektronik dan hanya satu lembar.


"Kami himbau masyarakat yang belum membuat sertipikat tanahnya untuk segera mendaftarkan melalui program PTSL dan rutin secara langsung ke BPN Humbahas, tapi nanti sertipikat sudah satu lembar ya" Ujarnya


Turut hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Fungsional BPN Humbahas serta pegawai, perwakilan pemerintah kecamatan, Kepala Desa Se Humbahas atau yang mewakili dan Tokoh masyarakat.